TUGAS
MATA KULIAH
PENGETAHUAN
LINGKUNGAN
(INDUSTRI
DAN DAMPAK YANG DITIMBULKANNYA)
Disusun Oleh:
Nama/
NPM : 1. Gangsar Novianto / 32410959
2. Nur Ihsan Arifin / 35410131
3. Rizal Maolana / 36410095
4. Ruth Giovany / 36410288
Kelas : 3ID03
Dosen : Aria Kusumadiyanto
JURUSAN TEKNIK INDUSTRI
FAKULTAS TEKNOLOGI
INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
JAKARTA
2013
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Revolusi
industri yang bermula dari ditemukannya mesin uap oleh James Watt pada tahun
1765 di Eropa membangkitkan semangat pelaku industri untuk terus berkembang.
Hal tersebut ditandai dengan pesat kemajuan mesin-mesin industri. Mesin-mesin
industri digunakan untuk menunjang segala pekerjaan yang ada di dalamnya.
Kemajuan teknologi dalam dunia perindustrian memiliki kaitan dengan lingkungan
yang ada. Mesin yang diharapkan dapat membantu dan meringakan pekerjaan para
operator disadari memiliki dampak yang tidak baik terhadap lingkungan. Pelaku
industri terkadang melupakan dampak dari industri yang dihasilkan dari begitu
banyak alat dan tentunya bahan yang mereka gunakan dalam melakukan produksi.
Limbah, kebisingan, kesalahan prosedur dalam mengelola sumbar daya yang
digunakan oleh pelaku indsutri tersebut kemudian mulai menyatu dengan
lingkungan yang berada di sekitar industri tersebut. Peristiwa tersebut akan
berlanjut kepada ketidakseimbangan alam yang disebabkan oleh kelalaian pelaku
industri.
Munculnya
isu-isu tentang lingkungan belakangan ini menyadarkan pelaku industri untuk
mulai peduli terhadap lingkungan dan bukan hanya mementingkan keuntungan dan
mengorbankan pihak yang tidak bersangkutan terhadap segala macam kegiatan
industri. Industri sudah harus pintar dalam mengelola dampak dari kegiatan
industri yang dihasilkan, dengan masyarakat dan pemerintah menjadi pengawas
dalam pelaksanaannya. Pemerintah sebagai pemegang kekuasaan dalam sebuah negara
mulai mengatur perbaikan ini dan memberikan lingkungan yang layak terhadap
masyarakat yang ada. Standar yang diberikan oleh dunia internasional untuk mulai
membenahi industri agar sesuai dengan kriteria yang ada adalah ISO 9000.
Standar ini mulai mengatur mutu yang dimiliki oleh sebuah produk dengan
kriteria yang ditentukan bahwa industri harus memperbaiki sistemnya sehingga
ramah lingkungan dan kehidupan dari banyak orang lebih terjaga. Semua orang
bergantung pada lingkungan dimana mereka berada untuk melanjutkan kehidupannya,
maka dengan pertimbangan tersebut diharapkan seluruh industri mengikuti standar
ISO 9000.
BAB
II
STUDI
PUSTAKA
2.1 Pengertian Industri
Indusrti
merupakan suatu sistem yang merupakan perpaduan antara subsistem fisis maupun non fisis (manusia). Industri dalam
artian yang luas merupakan suatu usaha di bidang ekonomi yang bersifat
produktif. Sedangkan dalam artian yang sempit, industri merupakan suatu usaha
yang sifatnya mengubah dan mengolah bahan mentah menjadi barang jadi atau
setengah jadi (Repository, Universitas Pendidikan Indonesia).
Berdasarkan
pngertian di atas, maka industri merupakan bagian yang berkaitan dengan proses
produksi, yaitu suatu kegiatan yang mengolah bahan mentah menjadi barang
setengah jadi atau bahkan barang jadi yang memiliki nilai tambah. Definisi
mengenai industri sangatlah luas, yakni menyangkut semua kegiatan manusia dalam
bidang ekonomi yang sifatnya produktif dan komersial.
2.2 Konsep dan Tujuan Kegiatan Industri
Suatu konsep kegiatan industri atau yang
dikenal dengan istilh industrialisasi berawal dari revolusi industri pertama pada
pertengahan abad ke-18 di Inggris. Revolusi industri ini ditandai dengan
penemuan metode baru untuk permintalan, dan penemuan kapas yanng mencipatakan
spesialisasi dalam produksi, seta peningkatan produktivitas dari faktor
produksi yang digunakan.
Sejarah ekonomi
duniai menunjukan bahwa industrialissi merupakan suatu proses interasksi antara
pengemebangan teknologi, inovasi, spesialisasi, produksi, dan perdagangan
anatarnegara, yang pada akhirnya sejalan dengan meningkatnya pendapatan
masyarakat mendorong perubahan struktur ekonomi dibanyak negara, dari yang
tadinya berbasis pertanian menjadi berbasis industri. Pengalaman di hampir
semua negara menunjukan bahwa indutrialisasi sangat perlu karena menjamin
pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Hanya beberapa Negara dengan penduduk
sedikit & kekayaan alam meilmpah seperti Kuwait & libya ingin mencapai
pendapatan yang tinggi tanpa industrialisasi.
2.3 Klasifikasi Industri
Industri
merupakan suatu kegiatan ekonomi yang sangat luas, berdasarkan hal tersebut
maka idak dapat dipungkiri lagi bahwa industri memiliki begitu banyak macam
disetiap peloksok dunia. Sama halnya dengan cara begitu banyaknya macam-macam
industri di dinia ini, cara pengelompokkan industri juga berbeda-beda akan
tetapi pada hakihatnya, pengelompokan industri dapat didasarkan pada jenis
bahan bakunya, tenaga kerjanya, pangsa pasar, modal, jenis teknologi yang
digunakan dan lain sebagainya. Berikut ini merupakan pengelompokan atau
klasifikasi dari industri.
1. Berdasarkan
bahan baku yang digunakan.
Setiap perusahaan
tentunya menggunakan bahan baku yang berbeda-beda tergantung dari produk yang
dihasilkan oleh perusahaan tersebut. Maka berdasakan bahan bakunya industri
digolongkan menjadi:
a. Industri
ekstraktif, yaitu suatu jenis industri yang bahan bakunya diperoleh langsung
dari alam, contohnya adalah pertanian, peternakan dan pertambangan dan lain
sebagainya.
b. Industri
nonekstraktif, yaitu industri yang mengolah lebih lanjut hasilhasil industri
lain, contohnya adalah industri kayu lapis dan industri kain.
c. Industri
fasilitatif, yakni suatu jenis industri yang menjual jasa layanan untuk
keperluan orang lain, contohnya adalah perbankan, perdagangan, pariwisata dan lain
sebagainya.
2. Berdasarkan
tenaga kerjanya.
Jumlah
tenaga kerja untuk setiap perusahaan atau industri tentunya berbeda-beda sesuai
dengan skala industri untuk perusahaan tersebut seperti:
a. Industri
kecil, sering disebut dengan industri rumahan, yakni memiliki modal yang
relative kecil, tenaga kerjanya berasal dari lingkungan sekitar atau masih ada
hubungan saudara. Tenaga kerja yang digunakan pada skala industri ini umumnya
berjumlah sekitar 5 sampai 19 orang, contohnya adalah industri genteng,
industri batubata, dan industri pengolahan rotan dan lain sebagainya.
b. Industri
sedang, yaitu industri yang memiliki modal yang cukup besar, tenaga kerja
memiliki keterampilan tertentu, dan pimpinan perusahaan memiliki kemapuan
manajerial tertentu dan umumnya menggunakan tenaga kerja sekitar 20 sampai 99
orang, contohnya adalah industri konveksi, industri bordir, dan lain sebagainya.
c. Industri
besar, yaitu industri yang memiliki modal besar yang dihimpun secara kolektif
dalam bentuk pemilikan saham, tenaga kerja harus memiliki keterampilan khusus,
dan pimpinan perusahaan dipilih melalui uji kemapuan dan kelayakan (fit and
profer test). Umunya, tenaga kerja yang digunakan lebih dari 100 orang,
contohnya adalah industri mobil, industri besi baja, dan industri pesawat
terbang dan lain sebagainya.
3. Berdasarkan
produk yang dihasilkan, industri dikelompokan menjadi:
a. Industri
primer, yaitu industri yang menghasilkan barang atau benda yang tidak perlu
pengolahan lebih lanjut dimana barang atau benda yang dihasilkan tersebut dapat
dinikmati atau digunakan secara langsung, contohnya adalah industri pakaian
serta industri makanan dan minuman.
b. Industri
sekunder, yaitu industri yang menghasilkan barang atau benda yang membutuhkan
pengolahan lebih lanjut, contohnya adalah industri industri baja, dan industri
tekstil.
c. Industri
tersier, yaitu industri yang hasilnya tidak berupa barang atau benda yang dapat
dinikmati atau digunakan baik secara langsung maupun tidak langsung, melainkan
berupa jasa layanan yang dapat mempermudah atau membantu kebutuhan masyarakat. Contohnya
adalah perbankan dan pariwisata.
4.
Berdasarkan proses
produksi yang diterapkan, industri dikelompokan menjadi:
a. Industri
hulu, yakni suatu industri yang hanya mengolah bahan mentah menjadi barang
setengah jadi. Industri ini sifatnya hanya menyediakan bahan baku untuk
kegiatan industri yang lain.
b. Industri
hilir, yakni suatu jenis industri yang mengolah barang setengah jadi menjadi
barang jadi sehingga barang yang dihasilkan dapat langsung dipakai atau
dinikmati oleh konsumen.
5.
Berdasarkan modal yang
digunakannya, dapat dibedakan menjadi:
a. Industri dengan
penanaman modal dalam negeri, dimana suatu industri memperoleh dukungan modal
dari pemerintah. Umumnya pemerintah menyediakan modal untuk industri dengan
skala kecil.
b. Industri
dengan penanaman modal asing, yaitu industri yang modalnya berasal dari
penanaman modal asing.
c. Industri
dengan modal patungan (join venture).
2.4 Faktor yang Mempengaruhi Keberadaan
Industri
Terdapat
beberapa factor yang mempengaruhi keberadaan industri di suatu daerah, termasuk
faktor geografi juga ikut mempengaruhinya. Berikut ini merupakan factor-faktor
yang memepengaruhi keberadaan suatu industri (Repository, Universitas
Pendidikan Indonesia).
1. Faktor
sumber daya alam, terdiri dari:
a. Bahan
mentah
b. Sumber
energy
c. Penyediaan
air
d. Iklim
dan bentuk lahan
2. Factor
sosial, terdiri dari:
a. Penyediaan
tenaga kerja
b. Kemampuan
teknologi
c. Kemampuan
organisasi
3. Factor
ekonomi, terdiri dari:
a. Pemasaran
b. Transportasi
c. Modal
d. Nilai
dan harga lahan
4. Factor
kebijakan pemerintah setempat.
2.5 Lokasi Suatu Industri
Lokasi
suatu industri sangatlah penting dan akan sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan
dan kelangsungan hidup suatu proses produksi khususnya. Penentuan lokasi
haruslah tepat dengan tujuan utamanya yaitu untuk memperbesar keuntungan dengan
meminimalisasikan biaya yang dikeluarkan. Penentuan suatu lokasi industri
tentunya harus dapat memepertimbangkan:
1. Factor
endowment seperti lahan, tenaga dan
modal
2. Pasar
dan harga
3. Bahan
baku dan energy
4. Keterkaitan
antar industri dan penghematan yang ekstrem
5. Kebijakan
pemerintah pada suatu lokasi yang bersangkutan
6. Biaya
angkutan
BAB
III
PEMBAHASAN
DAN ANALISIS
Pencemaran lingkungan yang
dilakukan oleh perusahaan banyak terjadi di Indonesia. Salah satu masalah
pencemaran lingkungan yang hingga kini belum selesai permasalahannya adalah
bencana lumpur lapindo. Pencemaran ini dilakukan oleh PT. Lapindo Brantas.
Peristiwa ini terjadi pada tanggal 29
Mei 2006. Selama
tiga bulan Lapindo Brantas Inc, yang merupakan anak perusahaan PT Energi Mega
Persada Tbk, melakukan pengeboran vertikal untuk mencapai formasi geologi yang
disebut Kujung pada kedalaman 10.300 kaki. Sampai semburan lumpur pertama itu,
yang dalam dunia perminyakan dan gas disebut blow out, telah dicapai
kedalaman 9.297 kaki (sekitar 3,5 kilometer). Kedalaman ini dicapai pukul 13.00
dua hari sebelum blow out. Sesuai kelaziman pada pengeboran di kedalaman
tersebut, lumpur berat masuk pada lapisan, disebut loss, yang
memungkinkan terjadinya tekanan tinggi dari dalam sumur ke atas atau kick,
antisipasinya menarik pipa untuk memasukkan casing yang merupakan pengaman
sumur. Penarikan pipa hingga 4.241 kaki, pada 28 Mei, terjadi kick. Penanggulangan ini adalah dengan
penyuntikan lumpur ke dalam sumur. Ternyata bor macet pada 3.580 kaki, dan
upaya pengamanan lain dengan disuntikan semen. Bahkan pada hari itu dilakukan fish,
yakni pemutusan mata bor dari pipa dengan diledakan. Peristiwa yang terjadi
adalah semburan gas dan lumpur pada subuh esok harinya.
Kasus lumpur panas Lapindo hingga
kini belum terselesaikan karena PT. Lapindo Brantas belum menyelesaikan masalah
ganti rugi terhadap para korban dan lumpur yang hingga kini terus menerus
keluar. Pihak PT. Lapindo Brantas seharusnya menyelesaikan masalah ganti rugi
kepada korban, karena banyaknya kerusakan yang disebabkan oleh lumpur tersebut.
Penyelesaian yang harus segera dilakukan oleh PT. Lapindo Brantas adalah
bagaimana menyusun kembali struktur yang ada dalam perusahaan untuk membuat
sebuah tim untuk menyelidiki dan menghentikan luapan lumpur yang terus terjadi
hingga kini. Kerusakan lingkungan sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari para
pelaku industri PT. Lapindo Brantas.
DAFTAR
PUSTAKA
-
Repository, Universitas
Pendidikan Indonesia,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar